Setelah dilantik menjadi ketua RT dan ketua RW, tentunya anda akan sangat sering kedatangan tamu. Karena sejak saat itu anda menjadi salah satu tokoh paling sentral di tengah masyarakat, "orang penting".
Tamu yang datang ke rumah Pak RW dan Pak RT biasanya sangat beragam. Bisa tamu lokal bisa juga tamu dari luar. Terkadang tamu biasa, terkadang tamu yang luar biasa, dengan tujuan kedatangan yang berbeda-beda. Ada yang tujuannya baik, ada juga yang sekedar menambah beban pikiran. Bahkan mereka bisa datang kapan saja sesuka hati mereka.
Oleh karena tujuan kedatangan tamu itu berbeda-beda, sebaiknya hal itu "didokumenkan", dicatat dalam sebuah buku catatan resmi yang disebut buku tamu.
Buku Tamu adalah buku untuk mencatat siapa saja tamu yang datang berkunjung.
Pada buku ini tamu dicatat secara lengkap baik waktu kunjungannya, identitasnya, tujuannya, kesan dan pesan/saran, tanda tangan dan stempel (jika dari instansi)
Tamu yang datang ke rumah Pak RW dan Pak RT biasanya sangat beragam. Bisa tamu lokal bisa juga tamu dari luar. Terkadang tamu biasa, terkadang tamu yang luar biasa, dengan tujuan kedatangan yang berbeda-beda. Ada yang tujuannya baik, ada juga yang sekedar menambah beban pikiran. Bahkan mereka bisa datang kapan saja sesuka hati mereka.
Oleh karena tujuan kedatangan tamu itu berbeda-beda, sebaiknya hal itu "didokumenkan", dicatat dalam sebuah buku catatan resmi yang disebut buku tamu.
Buku Tamu adalah buku untuk mencatat siapa saja tamu yang datang berkunjung.
Pada buku ini tamu dicatat secara lengkap baik waktu kunjungannya, identitasnya, tujuannya, kesan dan pesan/saran, tanda tangan dan stempel (jika dari instansi)
Contoh Format Buku Tamu Pengurus RT RW |
Ada 3 Buku Tamu yang penting dimiliki, yaitu :
1). Buku Tamu Umum
1). Buku Tamu Umum
Buku tamu jenis ini adalah untuk mencatat tamu yang berkunjung secara umum, tidak memiliki tujuan khusus dan tidak mengatasnamakan pihak tertentu dan instansi pemerintah.
Biasanya yang termasuk kategori ini adalah tamu individu dari kalangan masyarakat setempat atau dari luar.
Pada buku jenis ini tidak ada kolom NIP, kolom jabatan dan kolom instansi. Silahkan didownload contoh formatnya.
2). Buku Tamu Khusus
Biasanya yang termasuk kategori ini adalah tamu individu dari kalangan masyarakat setempat atau dari luar.
Pada buku jenis ini tidak ada kolom NIP, kolom jabatan dan kolom instansi. Silahkan didownload contoh formatnya.
2). Buku Tamu Khusus
Buku ini gunanya untuk mencatat tamu dengan tujuan khusus dan mengatasnamakan pihak atau lembaga tertentu.
Tamu yang kedatangannya dicatat pada buku jenis ini, misalnya : tamu dari Pengurus ARWT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Mesjid Indonesia (DMI), Karang Taruna, LSM, reporter televisi, wartawan dan lain sebagainya.
Tamu-tamu yang memiliki tujuan khusus berhubungan dengan program atau kejadian tertentu. Pokoknya mereka yang kedatangannya "sesuatu banget", begitulah kira-kira.
Pada buku jenis ini, dicantumkan kolom lembaga atau instansi berikut kolom jabatan. Silahkan didownload contoh formatnya.
3). Buku Tamu Dinas
Tamu yang kedatangannya dicatat pada buku jenis ini, misalnya : tamu dari Pengurus ARWT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Mesjid Indonesia (DMI), Karang Taruna, LSM, reporter televisi, wartawan dan lain sebagainya.
Tamu-tamu yang memiliki tujuan khusus berhubungan dengan program atau kejadian tertentu. Pokoknya mereka yang kedatangannya "sesuatu banget", begitulah kira-kira.
Pada buku jenis ini, dicantumkan kolom lembaga atau instansi berikut kolom jabatan. Silahkan didownload contoh formatnya.
3). Buku Tamu Dinas
Buku ini adalah untuk mencatat kedatangan tamu dengan tugas kedinasan, seperti : Kunjungan tamu dari Dinas Kependudukan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya, Dinas Pertanian, Pak Lurah, Pak Camat, Pak Walikota, dan lain sebagainya dari kalangan yang mengatasnamakan dinas tertentu dan pejabat pemerintah.
Format Buku Tamu Dinas harus mencantumkan kolom NIP, instansi dan jabatan berikut kolom surat tugasnya. Seperti ini contoh formatnya
Jika dia yang mengatasnamakan dari dinas tertentu tersebut tidak mampu menunjukan surat tugas, berarti dia tidak dalam konteks tujuan dinas. Buku tamu yang cocok dia isi adalah Buku Tamu Umum bukan Buku Tamu Dinas. Begitu...
Semoga bermanfaat.
Tks... Sangat bermanfaat
BalasHapus